Jumat, 21 Mei 2010

Peluang Usaha

Merupakan situasi dimana orang memungkinkan menciptakan kerangka fikir baru dalam rangka menkreasi dan mengkombinasikan sumberdaya, ketika pengusaha merasa yakin terhadap keuntungan yang diperoleh (Shane, 2003).
Perbedaan utama antara peluang kewirausahaan dengan situasi yang lain adalah dalam peluang usaha adalah orang mencari keuntungan yang membutuhkan suatu kerangka fikir yang baru dari pada sekedar mengoptimalkan kerangka fikir yang telah ada.
C. Peluang usaha: Schumpeterian (1934) dan Kiznerian (1973)
Schumpeter (19340 percaya bahwa informasi baru merupakan suatu yang penting dalam menjelaskan eksistensi peluang usaha. Perubahan teknologi, tekanan politik, faktor-faktor lingkungan makro dan kecenderungan sosial dalam menciptakan informasi baru yang dapat digunakan pengusaha untuk mendapatkan dan mengkombinasikan kembali sumber daya dalam bentuk yang lebih bernilai.
Kizner (1973) berpendapat bahwa peluang kewiarusahaan hanya membutuhkan cara baru untuk membuat inovasi berdasarkan informasi yang telah tersedia yaitu belief mengenai cara menggunakan sumber daya yang seefisien mungkin.
Berdasarkan perbedaan tersebut terlihat bahwa Kiznerian lebih mengutamakan peluang dari sesuatu yang telah mapan (cateris paribus). Informasi yang diperlukan bukan informasi yang bersifat radikal sehingga inovasi yang muncul biasa terjadi.Sangat berlainan dengan Schumpeterian, peluang terjadi dalam situasi
ketidakseimbangan. Dalam situasi ini, informasi yang didapatkan banyak dan sering kali bersifat radikal. Sifat radikal ini menyebabkan inovasi jarang terjadi karena situasi yang radikal juga jarang terjadi.

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati