Kepemimpinan strategik dibedakan dari kepemimpinan biasa/rutin berdasarkan tiga dimensi: waktu, skala isu dan lingkup tindakan. Jenis kepemimpinan ini lebih berurusan dengan waktu yang agak lama (longer term) daripada waktu yang pendek (shorter term). Isu-isu yang digarap berksala nasional atau internasional. Adapun lingkup tindakannya adalah lembaga pesantren secara keseluruhan daripada hanya satu program khusus. Hasilnya berupa strategi tindakan.
Strategi-strategi tindakan pengasuh pesantren hendaknya berkaitan dengan kurikulum pesantren; pendekatan belajar dan mengajar; struktur dan proses perencanaan, pemecahan masalah, pembuatan keputusan dan evaluasi; dan pendayagunaan berbagai layanan baik secara individual dan institusional. Hal ini sama sekali tidak harus menghambat kiprah para pimpinan pesantren dalam kancah sosial kemasyarakatan secara keseluruhan, termasuk dalam arena politik.
Kepemimpinan strategik pengasuh pesantren juga ditunjukkan oleh kemampuannya menetapkan prioritas isu-isu strategis. Pada tataran ini, pengasuh pesantren aktif menyimak perkembangan global sehingga mampu mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman atau ancaman yang mungkin muncul. Untuk membantu menemukan semua ini, dapat dipertimbangkan beberapa pertanyaan kritis berikut:
a. Peluang apa saja yang bersumber dari perubahan-perubahan (a) kontekstual (politik, ekonomi, legalitas, teknologi, budaya dan kependudukan), (b) kurikulum (termasuk pendekatan dan dukungan terhadap belajar-mengajar) dan (c) komunitas pesantren (termasuk hal-hal yang terkait dengan kompetitor/pesaing dan kolaborator/mitra kerja) yang dapat membantu pesantren untuk menjalankan misinya secara efektif?
b. Ancaman apa saja yang akan ditimbulkan oleh perubahan kontekstual, kurikulum dan komunitas pesantren yang harus diperhitungkan oleh lembaga agar dapat menjaga kemajuan dalam mencapai misi tersebut?
c. Keterbatasan internal apa saja yang harus dikelola secara baik agar dapat memanfaatkan peluang atau menangkal/menghalau ancaman?
d. Kekuatan internal apa saja yang dapat membantu lembaga pesantren memanfaatkan peluang dan menghalau ancaman di atas?
Dengan menyimak sejumlah pertanyaan di atas, seorang pengasuh pesantren akan mampu merumuskan serentetan isu yang harus dimasukkan dalam rencana strategis dengan mengedepankan urutan prioritas tindakan. Suatu program akan dijalankan jika dipandang urgen untuk menghindari ancaman lembaga dan potensial memberi sumbangan kepada pencapai misi, misalnya Program Wajar Dikdas 9 Tahun. Program ini dipandang urgen, karena membantu peningkatan SDM berkualitas pada saat Indonesia mengalami krisis multidimensional, dan memang misi pesantren adalah dakwah melalui pendidikan.
Dalam merumuskan strategi tindakan, pengasuh pesantren diharapkan dapat melibatkan pihak-pihak lain terkait untuk menyusun prioritas isu yang ditangani. Walau perlu melibatkan banyak pihak, pertama-tama tugas ini dapat dipercayakan kepada tim kecil yang kompeten untuk mempersiapkan rencana untuk tiap-tiap isu strategis
Diambil Dari buku Manajemen Pondok Pesantren Dalam Perspektif Global
oleh : Prof. Dr. H. Khusnuridlo, MPd
Jumat, 21 Mei 2010
di
22.24
Diposting oleh
Akhmad Rifqi Azis
Archivado en: