Jumat, 21 Mei 2010

Kepemimpinan Kultural Pesantren

Lembaga pendidikan pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang menganut kepada sistem terbuka, sehingga amat fleksibel dalam mengakomodasi harapan-harapan masyarakat dengan cara-cara yang khas dan unik. Namun, karena kelembagaan pesantren semakin hari terus berubah, yang antara lain, ikut menyelenggarakan sistem persekolahan di dalamnya, maka dengan sendirinya lembaga ini selayaknya melaksanakan fungsi-fungsi layananannya secara sistemik pula. Misalnya, pesantren salafiyah penyelenggara Wajar Dikdas Sembilan Tahun dengan sendirinya harus mematuhi persyaratan administrasi yang disepakati. Selanjutnya, pesantren juga harus berusaha meningkatkan mutu guru dan manajemennya secara profesional.
Otonomi yang tinggi dalam lembaga pesantren sebenarnya dapat dijadikan modal utama satuan pendidikan agama tersebut memasuki era kompetisi global dalam pendidikan. Hanya tugas ini menuntut tersedianya kultur kinerja dan peran pengasuh yang mampu menciptakan dan memelihara kultur tersebut, serta memilih strategi yang tepat untuk memecahkan masalah-masalah kepesantrenannya. Implikasinya dalah bawha pada prinsipnya, perubahan atau pengembangan pesantren berusaha mencapai prestasi baru yang lebih baik, namun sama sekali tidak boleh merusak nilai-nilai atau keyakinan-keyakinan inti yang dianut


Diambil Dari buku Manajemen Pondok Pesantren Dalam Perspektif Global
oleh : Prof. Dr. H. Khusnuridlo, MPd

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati