1) Landasan wirausaha muslim
Sebagai konsekuensi pentingnya kegiatan wirausaha, islam menekankan pentingnya pengembangan dan penegakan budaya kewirausahaan dalam kehidupan setiap muslim. Budaya kewirausahaan muslim itu bersifat manusiawi dan religious, berbeda dengan budaya profesi lainnya yang tidak menjadikan pertimbangan agama sebagai landasan kerja.
Dengan demikian, seorang wirasahawan muslim akan memiliki sifat-sifat dasar yang mendorong untuk menjadi pribadi yang kreatif dan handal dalam menjalankan usahanya. Sebagai mana yang telah dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW diantaranya adalah sebagai berikut :
a) Siddiq
Sidiq صدق artinya jujur (benar). Dalam dunia perdagangan Kejujuran merupakan salah satu kunci dalam kesuksesan seorang wirausaha. Sebab suatu usaha tidak akan bisa berkembang sendiri tanpa ada kaitan dengan orang lain. Sementara, kesuksesan dan kelanggengan hubungan dengan orang lain atau pihak lain, sangat ditentukan oleh kejujuran kedua belah pihak.
Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harfiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya (http://indonesia.siutao.com/tetesan/kejujuran.php/ 20 April 2010).
Kejujuran dalam perdagangan akan memberikan kemaslahatan bagi kedua belah pihak, bagi pedagang mendapatkan untuk tanpa was-was dan konsumen terpuaskan.
b) Amanah
Ammanah امنة artinya terpercaya. Amanah adalah modal utama untuk terciptanya kondisi damai dan stabilitas di tengah masyarakat, karena amanah sebagai landasan moral dan etika dalam bermuamalah dan berinteraksi sosial. Firman Allah dalam Q.S. An-Nisa’ 58 yang artinya sebagai berikut :
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat (Depag RI, 1990:455).
Dalam perdagangan dikenal istilah menjual dengan amanah, seperti menjual "murabahah" . Maksudnya penjual menjelaskan ciri-ciri, kwalitas dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannnya. Bencana terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya tindakan manipulasi, dusta, batil, khianat, bahkan menzalimi orang dengan perdagangan yang dilakukan, misalnya berbohong dalam mempromosikan barang (taghrir), mudah bersumpah, menimbun stok barang demi keuntungan pribadi, mengadakan persekongkolan jahat untuk memperdaya konsumen (tamajil), menyembunyikan kerusakan barang (tadlis) dan sebagainya. Pada hakikatnya perdagangan yang demikian disibukkan oleh laba kecil dari pada laba besar, terpaku kepada keberuntungan yang fana dari pada keberuntungan yang kekal.
Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari hilangnya amanah.
c) Fathonah
Fathonah فطنة artinya Kreatif dan inovatif (pintar). Kreatif dan inovatif menyangkut sesuatu hal baru baik itu barang baru maupun lama. Jika disimpulkan kreatifitas dan inovasi berati :
1. Thinking and doing new thing,
2. Atau dalam bentuk Old thing in new way,
3. Generating something from nothing,
4. Elaborating on the present, mengelaborasi sesuatu yang sudah ada,
5. Membuat sesuatu menjadi lebih simple atau lebih baik. (Alama, 2008:72)
Ungkapan diatas menyatakan bahwa entrepreneur memiliki kemampuan kreatif dan inovatif dalam menjalankan usahanya.
Kamis, 20 Mei 2010
di
10.55
Diposting oleh
Akhmad Rifqi Azis
Archivado en: