Perspektif historik menempatkan pesantren pada posisi yang cukup istimewa dalam khazanah perkembangan sosial-budaya masyarakat Indonesia. Abdurrahman Wahid menempatkan pesantren sebagai subkultur tersendiri dalam masyarakat Indonesia. Menurutnya, lima ribu buah pondok pesantren yang tersebar di enam puluh delapan ribu desa merupakan bukti tersendiri untuk menyatakan sebagai sebuah subkultur (Abdurrahman Wahid, dalam Marzuki Wahid dkk., 1999: 13). Bertolak dari pandangan Wahid di atas, maka tidak terlalu berlebihan apabila pesantren diposisikan sebagai satu elemen determinan dalam struktur piramida sosial masyarakat Indonesia. Adanya posisi penting yang disandang pesantren menuntututnya untuk memainkan peran penting pula dalam setiap proses-proses pembangunan sosial baik melalui potensi pendidikan maupun potensi pengembangan masyarakat yang dimilikinya. Seperti dimaklumi, pesantren selama ini dikenal dengan fungsinya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki misi untuk membebaskan peserta didiknya (santri) dari belenggu kebodohan yang selama ini menjadi musuh dari dunia pendidikan secara umum. Pada tataran berikutnya, keberdayaan para santri dalam menguasai ilmu pengetahuan dan keagamaan akan menjadi bekal mereka dalam berperan serta dalam proses pembangunan yang pada intinya tiada lain adalah perubahan sosial menuju terciptanya tatanan masyarakat yang lebih sempurna (Tampubolon, 1973: 25). Selaras dengan pandangan pembangunan sebagai proses perubahan sosial, Ginandjar Kartasasmita (1996: 26) mengemukakan bahwa hakekat pembangunan itu tiada lain merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan pancasila. Pembangunan nasional diarahkan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan lahir batin, termasuk terpenuhinya rasa aman, rasa tenteram, dan rasa keadilan. Dalam konteks ini, praktek pembangunan sosial itu bukan saja menjadi milik dan tanggung jawab institusi pemerintahan, melainkan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Cuma, keberadaan pesantren tidak memiliki kewenangan langsung untuk merumuskan aturan sehingga perannya dapat dikategorikan ke dalam apa yang dikenal dengan partisipasi. Dalam hal ini, pesantren melalui kiai dan santri didikannya cukup potensial untuk turut menggerakkan masyarakat secara umum. Sebab, bagaimana pun keberadaan kiai sebagai elit sosial dan agama menempati posisi dan peran sentral dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Salah satu sektor penting dalam pembangunan sosial yang mendapatkan perhatian serius hampir dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan adalah aspek pendidikan. Bidang pendidikan itu sendiri telah menjadi pilar utama penyangga keberhasilan pelaksanaan pembangunan sosial. Hampir bisa dipastikan, bagi suatu daerah yang masyarakatnya memiliki tingkat pendidikan tinggi cenderung memiliki tingkat keberhasilan pembangunan yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan daerah yang rata-rata tingkat pendidikan masyarakatnya masih relatif rendah. Terkait dengan pembangunan di bidang pendidikan, pesantren dalam praksisnya sudah memainkan peran penting dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Para kiai dan/atau ulama yang selama ini menjadi figuran dalam masyarakat Indonesia, dan bukan sekedar sosok yang dikenal sebagai guru (Martin van Bruinessen, 1999: 21), senantiasa peduli dengan lingkungan sosial masyarakat di sekitarnya. Mereka biasanya memiliki komitmen tersendiri untuk turut melakukan gerakan transformasi sosial melalui pendekatan keagamaan. Pada esensinya, dakwah yang dilakukan kiai sebagai medium transformasi sosial keagamaan itu diorientasikan kepada pemberdayaan --salah satunya-- aspek kognitif masyarakat. Pendirian lembaga pendidikan pondok pesantren yang menjadi ciri khas dari gerakan transformasi sosial-keagamaan para ulama menandakan peran penting mereka dalam pembangunan sosial secara umum melalui media pendidikan. Munculnya, tokoh-tokoh informal berbasis pesantren yang sangat berperan besar dalam menggerakkan dinamika kehidupan sosial masyarakat desa, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari jasa dan peran besar kiai atau ulama. Demikian pula, lahirnya berbagai pendidikan modern yang cukup pesat dewasa ini secara geneologis tidak bisa dilepaskan pula dari akarnya yakni pendidikan pesantren. Diambil Dari buku Manajemen Pondok Pesantren Dalam Perspektif Global oleh : Prof. Dr. H. Khusnuridlo, MPd